Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Antara/HO - Prastyo)--
PONOROGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Kalah 4-0 dari Brasil, Berikut Klasemen Timnas Indonesia Grup H
Lebih lanjut, Budi mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.
BACA JUGA:Piala Dunia U-17 2025, Timnas Indonesia Dihajar Brasil 4-0
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
BACA JUGA:Buka Konfercab Ke-VI GP Ansor, Bupati M. Syukur Ajak Bersinergi Bangun Negeri
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
BACA JUGA:Sidang Etik Bripda Waldi: Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Polri
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


