Sengketa Lahan Sawit, Polres Muaro Jambi Tangani Laporan Dugaan Penggelapan Buah Sawit Kelompok 12

Sengketa Lahan Sawit, Polres Muaro Jambi Tangani Laporan Dugaan Penggelapan Buah Sawit Kelompok 12

Ilustrasi panen kelapa sawit-dok holding perkebunan-

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Satreskrim Polres Muaro Jambi saat ini masih menangani konflik lahan antara Koperasi Fajar Pagi, dengan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Lahan sawit seluas lebih dari 700 hektare ini, berada di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Terbaru adalah, Satreskrim Polres Muaro Jambi juga sedang menangani laporan dugaan pencurian atau penggelapan buah sawit, di sebuah lahan kawasan Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Laporan ini disampaikan oleh wanita berinisial MA. Dia melaporkan pengurus Koperasi Fajar Pagi, serta sekelompok orang yang dinamakan Tim 12.

BACA JUGA:UNJA Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Solok

Penyelidikan telah dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, usai kasus ini dilimpahkan dari Polda Jambi.

Hal ini disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk, saat dikonfirmasi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," kata dia pada Kamis tanggal 11 Desember 2025.

BACA JUGA:Remaja di Jambi Ditangkap Miliki 4,1 Kg Ganja, Sudah Enam Kali Ambil Barang dari Pemasok

Selain itu, pihaknya juga sedang menangani laporan yang disampaikan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Kedua kasus ini lanjut dia, intinya ada pada pengelolahan lahan sawit di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Kedua belah pihak kata dia, masing-masing merasa punya hak untuk mengelolanya.

BACA JUGA:BEM Nusantara Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Bungo, Bahas Isu-Isu Daerah

"Namun demikian, kita tetap hati-hati dalam menangani kasus ini, agar tepat dalam mengambil keputusan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: