Sidang Etik Bripda Waldi: Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Polri
Sidang Etik Bripda Waldi: Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Polri-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi Adian, anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo, telah selesai digelar di Polda Jambi pada Jumat (07/11/2025).
BACA JUGA:Fadhil Arief Minta Sukseskan JSFL
Sidang yang berlangsung selama 14 jam, sejak pukul 08.00 hingga 22.00 WIB, akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada Bripda Waldi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dalam keterangannya mengatakan bahwa sidang etik tersebut dilaksanakan untuk menegakkan kode etik profesi Polri terhadap perbuatan pelanggar yang tergolong berat.
BACA JUGA:Putusan Sidang Etik Bripda Waldi Segera Diumumkan Polda Jambi
“Polda Jambi melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terkait pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan pelanggar. Pelanggar yakni atas nama Bripda Waldi Adian, personel Sie Propam Polres Tebo, dengan wujud perbuatan pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang atas nama Erni Yuliati,” katanya,
Dari hasil persidangan, Komisi Kode Etik memutuskan dua poin utama.
“Pertama, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri,” lanjutnya.
Dalam sidang tersebut, Bripda Waldi menyatakan menerima putusan yang dibacakan oleh komisi etik.
“Jadi yang bersangkutan menerima putusan sidang pada hari ini,” kata Kombes Mulia.
Sebanyak *ldelapan saksi dihadirkan dalam persidangan, terdiri dari penyidik Satreskrim Polres Bungo, anggota Polres Tebo, dokter dari RS Bhayangkara, adik kandung korban melalui sambungan zoom meeting, serta rekan kerja korban.
Pantauan di lapangan, Bripda Waldi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan kepala plontos dan tangan diborgol.
Seusai sidang, ia dikawal ketat oleh personel Bid Propam Polda Jambi saat digiring ke Rutan Polda Jambi. Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, Waldi memilih diam dan menutupi wajahnya dengan tangan yang terborgol.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap EY (37), seorang dosen di salah satu kampus di Bungo, yang ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (1/11/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



