>

Penyidik Datangkan Orangtua Bharada E ke Jakarta Hingga Akhirnya Ia Menulis Semuanya Tanpa Ditanya

Penyidik Datangkan Orangtua Bharada E ke Jakarta Hingga Akhirnya Ia Menulis Semuanya Tanpa Ditanya

Bharada E (Foto: Dok Pribadi)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, terungkapnya fakta kasus tewasnya Brigadir J karena upaya dan strategi yang dilakukan penyidik tim khusus (timsus). 

 

Penyidik kata Agus mendatangkan langsung orangtua Bharada E ke Jakarta. Tujuannya agar Bharada E tergugah akan dampak kasus yang sedang ia hadapi. Bharada diberitahu bahwa ia jangan sampai menanggung sendiri ancaman berat yang akan ia hadapi. 

 

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ucap Agus lagi. Hal ini sekaligus menyentil pengacara baru Bharada E yang disebut Agus seolah-olah dia yang bekerja.  

 

Sebelumnya Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharade E. Lalu Bareskrim Polri menunjuk Deolipa dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukum baru Bharada E. 

 

Sejak bersama pengacara baru ini, Bharada E membuat pengakuan baru terkait fakta kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat. 

 

Semua pengakuan itu  ditulisnya sendiri dalam secarik kertas. Apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022, semua dituangkan Bharada E hingga pukul 01.24 pagi pada tanggal 7 Agustus 2022. Kertas itu lalu diserahkan Bharada E kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.  Bharada E juga menulis ucapan belasungkawanya untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

 

“Ia mau menulis sendiri, tidak usah ditanya pak, saya tulis sendiri," kata Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto soal pilihan Bharada E mengaku lewat tulisan ini.

 

Dari pengakuan Bharada E ini pula, terungkap bahwa sebenarnya tidak ada aksi tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambi pada hari kematian Brigadir J. 

 

Sebaliknya yang terjadi adalah aksi perintah tembak dari Irjen Ferdy Sambo terhadap dirinya hingga akhirnya Brigadir J tewas.

 

Atas pengakuannya ini pula, dengan bukti-bukti lain yang dikumpulkan penyidik timsus, Ferdy Sambo kemudian Selasa (9/8)  ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers Selasa (09/8) menjelaskan, Ferdy Sambo jugamelakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak, menggunakan senjata milik Brigadir J.

 

Apakah Ferdy Sambo terlibat langsung atas panembakan ini? saat ini terus dilakukan pendalaman pihak terkait. 

 

BACA JUGA:Mendahului Tim Penyidik, Kabareskrim Berang Sama Pengacara Bharada E

BACA JUGA:Mobil Terios Tabrak Dua Unit Mobil yang Sedang Terparkir

 

Apakah pemicu dan motifnya? Kata Kapolri kini juga sedang 

dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo. 

 

Bharada E pun telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J dan akan menjadi saksi penting dalam membongkar kasus ini. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: