Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik--
Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 995 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI (d/h Kementerian Komunikasi dan Informatika RI).
Sejak 1 Januari hingga 28 Oktober 2024, OJK telah menyelenggarakan 4.393 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.795.083 peserta di seluruh Indonesia. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 345 konten edukasi, dengan total
1.388.565 viewers. Selain itu, terdapat 69.701 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total akses modul sebanyak
96.342 kali dan penerbitan 77.154 sertifikat kelulusan modul.
Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Hingga Oktober 2024, sebanyak 541 TPAKD telah dibentuk di 37 provinsi dan 504 kabupaten/kota. Dengan demikian, telah terbentuk 98,01 persen TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
OJK juga melakukan kegiatan pengembangan serta penguatan literasi dan edukasi keuangan secara masif dan merata di antaranya:
1.Diskusi dengan Asosiasi serta PUJK Campaign Manager yang terdiri dari Bank Perekonomian Daerah dan beberapa PUJK guna membahas rencana tindak lanjut dan koordinasi implementasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program GENCARKAN. OJK beserta seluruh Asosiasi dan Campaign Manager berkomitmen bersama untuk melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan GENCARKAN kegiatan literasi secara masif, merata, sinergis, terarah, terukur, dan berkelanjutan.
2.Kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) yang merupakan kolaborasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Lembaga Penjaminan Simpanan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK), untuk menyebarluaskan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi keuangan dan meningkatkan budaya berinvestasi.
3.Kegiatan edukasi keuangan bagi Personel TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Landasan Udara Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat untuk meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal.
4.“Capital Market Goes to Office” bekerja sama dengan Lemdiklat Polri yang dihadiri oleh anggota POLRI dan perwakilan tenaga pendidik Sekolah Polisi Negara (SPN) di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di sektor Pasar Modal.
5.Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 merupakan bagian dari program GENCARKAN yang diinisiasi oleh OJK bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian BIK, dilaksanakan kegiatan Financial Expo (FinExpo) 2024 di kota Balikpapan yang diikuti oleh 68 peserta pameran yang terdiri dari 42 PUJK Konvensional, 11 PUJK Syariah, dan 15 Regulator, UMKM, dan Lembaga terkait. Kegiatan ini berhasil mencapai 48.978 kunjungan dari berbagai lapisan masyarakat di Kota Balikpapan, dengan total transaksi senilai Rp5,45 miliar. Pelaksanaan BIK dilaksanakan pula di seluruh wilayah Indonesia oleh Kantor OJK di daerah bersama stakeholders terkait.
Arah Kebijakan OJK
Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK menempuh langkah kebijakan sebagai berikut:
A.Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: