Kedatangan honorer yang disebut R2 & R3 itu disambut oleh ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, di ruang Banggar DPRD Bungo, Selasa (14/01/2025).
Hadir juga pada waktu bersamaan Kepala BKPSDM beserta jajaran dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bungo kabupaten Bungo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo Wahyu Sarjono kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa poin terkait honorer yang tidak lulus tes PPPK.
"Prinsipnya soal tenaga non ASN ini yang pernah disampaikan sebelumnya bahwa seleksi PPPK ini tidak berdampak pemberhentian massal bagi yang belum lulus," ungkap Wahyu Sarjono.
Namun katanya, nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian oleh pemerintah terhadap penugasan yang bersangkutan sesuai dengan formasi yang tersedia.
Jelas Wahyu, untuk yang tidak lulus seleksi PPPK, sesuai arahan Menpan-RB, kedepan akan dijadikan PPPK paruh waktu.
"Hanya saja mekanisme pengangkatannya menjadi paruh waktu kita juga menunggu petunjuk lebih lanjut nanti pasca pengangkatan PPPK yang penuh waktu,” kata Wahyu Sarjono lagi.
”Sesuai dengan peraturan Menpan bahwa tidak ada pemberhentian massal bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK," tegasnya.(aes)