>

RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja

RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan  Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja

RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-  Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar empat  persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol tumbuh enam persen, serta jumlah  penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, 

Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara IFG dengan  Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/09/2024). Rivan menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan peningkatan probabilitas  atas potensi kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja terus  melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem  terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga  rumah sakit.

"Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia secara nasional  dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan untuk penyelesaian berkas  santunan dicapai dalam waktu 9 menit 13 detik," ujar Rivan.

Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya  meningkatkan pelayanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit  atau seratus persen RS di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan  Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi  panduan teknis tentang biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan  yang menangani korban kecelakaan," papar Rivan.

Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi VI atas arahan  dan masukan anggota Komisi 6 DPR RI yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif  strategis yang berdampak pada kecepatan layanan korban laka

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko,  menyampaikan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan, mendapatkan  penugasan untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian asuransi milik  pemerintah.

"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menyelamatkan industri asuransi,  khususnya jika penyelesaiannya memerlukan solusi yang komprehensif lintas  kementerian/lembaga, tentunya juga memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk  mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.

Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki perspektif masa lalu untuk menyehatkan  industri asuransi, perspektif hari ini untuk membangun praktik terbaik, dan perspektif  masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang dapat  berkontribusi secara baik kepada ekonomi Indonesia.

"Dan tentu saja juga bagaimana  membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar  menjadi suatu kebutuhan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP  tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi  korporasi. "Holding IFG ini terbentuk juga merupakan salah satu legacy dari Komisi VI  dan dalam lima tahun ini sudah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung  secara politik," ujarnya.

Lebih lanjut, Aria mengatakan bahwa selain kisah sukses, proses implementasi  operasional IFG juga menghadapi berbagai tantangan. "Oleh karena itu, transformasi  berkelanjutan perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan daya saing, dalam rangka  meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG," ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi VI DPR  RI lainnya, Direktur dari IFG, Jasa Raharja, dan anak usaha lainnya, serta Direksi PT  Jasaraharja Putera, sebagai anak usaha Jasa Raharja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: