Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dengan Kinerja yang Baik, di Tengah Ketidakpastian yang Masih Tinggi
Kantor OJK di Provinsi Jambi--
a.Pada Agustus 2024, OJK telah memfasilitasi konsultasi sandbox kepada 9 calon peserta sandbox. Dengan demikian, hingga Agustus 2024, OJK telah melayani konsultasi atas 36 calon peserta sandbox. Selain itu, masih terdapat dalam antrian sebanyak 16 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.
b.Per Agustus 2024, terdapat satu peserta sandbox dengan ruang lingkup aktivitas terkait aset keuangan digital termasuk aset kripto yang telah disetujui untuk mengikuti sandbox OJK. Selanjutnya, terdapat tujuh calon peserta sandbox dalam pipeline yang telah mengajukan pendaftaran melalui SPRINT OJK, dengan ruang lingkup meliputi satu calon peserta dengan aktivitas pendukung pasar, lima calon peserta dengan aktivitas terkait aset keuangan digital termasuk aset kripto, dan satu calon peserta dengan aktivitas jasa keuangan lainnya.
2.Pendaftaran Penyelenggara ITSK:
a.Per Agustus 2024, terdapat dua Penyelenggara ITSK dengan jenis model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) yang telah mendapatkan status terdaftar di OJK.
b.OJK sedang memproses pengajuan pendaftaran dari enam calon Penyelenggara ITSK dengan rincian:
Tiga calon Penyelenggara ITSK dengan Jenis ITSK Innovative Credit Scoring;
Tiga calon Penyelenggara ITSK dengan Jenis ITSK Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan.
3.Berdasarkan data laporan per TW 2/2024 (Juni 2024), dari 36 Penyelenggara ITSK yang direkomendasikan untuk melakukan pendaftaran ke OJK, tercatat Penyelenggara ITSK dimaksud telah menjalin 889 kemitraan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, pegadaian, penyedia jasa teknologi informasi, hingga penyedia sumber data.
4.Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Juli 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,59 juta investor ( Juni: 20,24 juta). Nilai transaksi aset kripto tumbuh dari Rp40,85 triliun di Juni 2024 menjadi Rp42,34 triliun di Juli 2024. Dengan demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp 344,09 triliun atau tumbuh 354 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
5.Pada Agustus, OJK melaksanakan kegiatan Digital Financial Literacy di Kantor OJK Bali yang dihadiri 232 mahasiswa dari berbagai universitas di Bali, yaitu Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati Denpasar, ITB STIKOM Bali dan beberapa universitas lain di Bali. Selain itu, OJK juga melakukan pitching Session di Coinfest Asia 2024 dalam menjaring potensi inovasi di sektor keuangan.
Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)
Sejak 1 Januari s.d. 31 Agustus 2024, OJK telah melaksanakan 2.328 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.164.313 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah memublikasikan sebanyak 284 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.118.604 viewers. Selain itu, terdapat 64.391 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total sebanyak 89.497 kali akses terhadap modul dan penerbitan 71.560 sertifikat kelulusan modul.
Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Sampai dengan Agustus 2024, terdapat 534 TPAKD (36 provinsi dan 498 kabupaten/kota) atau 96,74 persen TPAKD telah melaporkan pembentukan baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD, telah dilakukan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Indonesia Tengah pada 28 Agustus 2024 dan Wilayah Indonesia Timur pada 29 Agustus 2024, yang dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi di wilayah tersebut beserta Kantor OJK Daerah yang membawahinya.
Pada 22 Agustus 2024, OJK dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dalam rangka mendorong orkestrasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri 1.700 peserta offline dan 5.700 peserta online yang terdiri dari pimpinan industri jasa keuangan, pelajar, mahasiswa, UMKM dan komunitas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: