>

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dengan Kinerja yang Baik, di Tengah Ketidakpastian yang Masih Tinggi

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dengan Kinerja yang Baik, di Tengah Ketidakpastian yang Masih Tinggi

Kantor OJK di Provinsi Jambi--

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 Agustus 2024 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 129 perkara yang terdiri dari 103 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML.  Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 114 perkara, diantaranya 102 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 12 perkara masih dalam tahap kasasi.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: