Modus Pria Palembang Tipu Cewek Bandung Bermodal Seragam Polisi Beli di Toko Online

Modus Pria Palembang Tipu Cewek Bandung Bermodal Seragam Polisi Beli di Toko Online

Tipu cewek ngaku perwira polisi berpangkat AKP, pria asal Palembang David Heydar Pratama akhirnya ditangkap polisi-Foto: IG @polrestabesbandung-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ada-ada saja cara yang dilakukan pria asal Palembang bernama David Heydar Pratama (26) ini.

Bermodalkan seragam polisi dengan atribut pangkat AKP yang ia beli di toko online, David berhasil menipu cewek Bandung hingga mencapai Rp 165 juta.

Korbannya inisial NRS (30) yang berasal dari Kabupaten Bandung. NRS baru menyadari ia kena tipu setelah uangnya ludes di tangan David.

Awal perkenalan NRS dengan David rupanya dimulai dari sebuah aplikasi perkenalan Tinder, pada Desember 2023 lalu.

Penampilan David dalam aplikasi tersebut sangat meyakinkan, ia menggunakan seragam polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Tentu saja David mengganti namanya menjadi nama palsu yaitu Antonius Felix Rompas.

Penampilan David sebagai sosok polisi juga cukup meyakinkan, maklum, David memang memiliki penampilan yang menarik.

Di masa lalunya, David pernah menjadi pemenang Wakil I dalam ajang pemilihan Bujang Gadis Muba tahun 2019.

Dalam perkenalannya dengan NRS, David mengaku bertugas pada divisi Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.

Setelah merasa cocok dan saling kenal di aplikasi online, kemudian NRS dan David bertemu, copy darat atau bertatap muka secara langsung.
 
Klop! Keduannya kemudian memiliki rasa ketertarikan. David tertarik kepada NRS dengan kepalsuannya, sebaliknya NRS juga tertarik kepada David dengan kepolosannya.

Berkenalan Desember 2023, bertemu, merasa cocok, kemudian Februari 2024 David mulai melancarkan aksinya.

David mulai main drama, ia membuat pengakuan palsu kepada NRS. Katanya ia baru saja melakukan pelanggaran kode etik di institusi Polri.

Atas kasus itu, David mengaku butuh uang Rp165 Juta untuk menyelesaikan masalahnya. Ia butuh NRS meminjamkan uang itu agar masalahnya segera selesai dengan atasan.

NRS yang percaya, kemudian meminjamkan uang tersebut kepada David. Ia semakin yakin karena David berjanji akan mengembalikan uang itu dalam waktu dekat dan setelah semua selesai, David juga berjanji akan menikahinya.

NRS kemudian menggadaikan BPKB mobilnya untuk bisa memenuhi total uang yang dibutuhkan David. Setelah uang terkumpul, lalu ditransfer ke David.

Namun rupanya apa yang terjadi setelah itu, sungguh di luar dugaan NRS. Uang sudah dikirim, David kemudian tiba-tiba menghilang, ponselnya tiba-tiba mati.

Panik, NRS kemudian berusaha mencari David melalui berbagai akun sosial media, semua pun sudah tak lagi aktif.

Akhirnya, NRS pun tersadar bahwa ia telah ditipu. Lalu ia langsung bergerak, membuat laporan ke kantor polisi.

Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan pelacakan, akhirnya keberadaan David diketahui.

David akhirnya ditangkap oleh personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Regol, di sebuah tempat kos yang merupakan lokasi ia tinggal,  di Jalan Kayanakan Dago, Kota Bandung.

Penangkapan dilakukan pada Senin (4/3/2024) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Polisi Usut Video 7 Menit Berisi Camat dan Staf Asyik Mesum di Ruang Kerja

Kata AKP Aji, proses penyerahan uang korban NRS kepada David dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama Rp40 Juta.

Kemudian ia kembali meminjam uang lalu diserahkan lagi oleh korban sebesar Rp90 Juta, pinjaman kedua inilah NRS menggadaikan BPKB mobil dengan alasan tidak tega melihat David dalam masalah.

Setelah pinjaman kedua ini, kemudian David kabur dan menghilang.

BACA JUGA:Kemaluan Rian Dipotong Lisa Tanpa Sisa, Ini Kronologinya Hingga Dirujuk ke Jambi

Uang hasil penipuan itu, kemudian digunakan David untuk judi online slot dan memenuhi gaya hidupnya sebagai pria pengangguran.

Saat ditampilkan usai penangkapan,  David terlihat menggunakan seragam Polri yang ia beli di toko online, lengkap dengan pin reserse dan alat komunikasi HT serta atribut lainnya.

BACA JUGA:Kronologi Istri Dosen Hilang di Hari ke 23 Pernikahan, Ngaku ke Mall

Sepak terjang David dalam hal tipu-menipu rupanya juga sudah cukup panjang.

"Ternyata juga pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," kata AKP Aji.  

Tak menutup kemungkinan masih ada korban David lainnya.

Atas masalah ini, David akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun," ucapnya. (*)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: