Polisi Usut Video 7 Menit Berisi Camat dan Staf Asyik Mesum di Ruang Kerja
Beredar luas video mesum yang diduga diperankan oleh oknum camat dan staf di sebuah ruang kerja di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel-Foto: Istimewa Gusti-
OGAN ILIR, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak kepolisian kini sedang mengusut video durasi 7 menit 36 detik yang viral di sosial media dan membuat heboh warga Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Video itu memang sedang hangat jadi bahan pembicaraan di Ogan Ilir karena orang yang ada di dalam rekaman itu diduga adalah oknum camat inisial AB dengan seorang perempuan yang diduga adalah stafnya berinisial A.
Diduga video itu terekam di salah satu ruang kerja. Terlihat sang camat dan stafnya itu dalam posisi sama-sama setengah bugil. Entah apa yang mereka lakukan, namun cerita yang santer di Ogan Ilir menyebut mereka berdua diduga telah melakukan perbuatan mesum dan perbuatan tak terpuji.
Terkait hebohnya video itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham kepada wartawan mengatakan, hingga Senin pihaknya masih menyelidiki video yang kini sedang viral yang diduga berisi dua ASN yaitu camat dan stafnya, meski secara resmi belum ada pihak yang melaporkan. "Namun akan kita dalami dulu," lanjutnya.
Inspektorat Bentuk Tim
Terkait kehebohan ini, Inspektorat Ogan Ilir juga langsung bergerak cepat. Kini sedang dibentuk tim khusus untuk mengusut kebenaran oknum camat dan staf berbuat mesum di ruang kerja.
Ibnu Hardi, pejabat Inspektorat Ogan Ilir kepada wartawan mengatakan, nama tim yang akan mengusut ini adalah Tim Telaah. Tujuan tim ini dibentuk untuk bisa menelaah kebenaran kejadian yang viral seperti yang kini beredar luas di tengah masyarakat.
Keduanya, yaitu oknum camat AB dan A juga telah disurati untuk segera datang memenuhi panggilan Tim Telaah Inspektorat.
BACA JUGA:Kapolsek Ditangkap Saat Asyik Berduaan di Kamar Polwan
Apabila keduanya terbukti secara sah bersalah, maka pihak Inspektorat akan memberi laporan kepada Bupati Ogan Ilir kemudian dilanjutkan dengan pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Hanya saja, pihak inspektorat akan tetap menerapkan azas praduga tak bersalah, untuk bisa membuktikan apakah kejadian di video itu benar atau hanya fitnah. (*)
Berita ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Camat Pemulutan Barat Terancam Sanksi, Inspektorat Ogan Ilir Sudah Keluarkan Surat Pemanggilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: