Warga Tetap Menolak Stokpile PT SAS di Aur Duri, Sekda Sudirman Sebut Tak Merugikan Masyarakat

Warga Tetap Menolak Stokpile PT SAS di Aur Duri, Sekda Sudirman Sebut Tak Merugikan Masyarakat

DOA BERSAMA: Aksi penolakan pendirian stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, (24/11/2023)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pembangunan stockpile milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tetap mendapat penolakan dari masyarakat.

Rencana pembangunan stockpile di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi bisa mengganggu masyarakat sekitar.

Karena  akan ada dampak-dampak lingkungan yang terjadi, jika memang stockpile PT SAS tersebut nantinya terwujud.

Menyikapi itu, anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun kembali bersuara, menolak rencana pembangunan stockpile milik PT SAS tersebut.

Dia menjelaskan, Pemkot Jambi saat ini telah memiliki aturan yang mesti ditegakkan dengan tegas, menyangkut permasalahan PT SAS yang masih bergulir.

“Pemerintah harus tegas. Jangan plin plan,” kata June disuruh, Kamis (4/1/2024). 

Kota Jambi menurut Junedi Singarimbun adalah daerah otonom. Meskipun dijabat Pj Wali Kota Jambi, tetap Pemkot Jambi harus tegas.

Sementara itu, sekretaris Daerah Provinsi Jambi  Sudirman bersama tim kerja dan pihak PT. SAS meninjau lokasi yang akan dijadikan jalan khusus dan stockpile batu bara, Jumat (5/1/2024).

Dalam lawatan itu juga hadir pihak Polda, TNI, Camat, Kades hingga Lurah.

Usai peninjauan, Sekda Sudirman memastikan bahwa pembangunan jalan dan stockpile tidak merugikan masyarakat.

"Kita ingin memastikan sejauh mana pembangunan jalan dan stockpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Kita juga sudah melihat langsung, mengecek, hanya beberapa rumah yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah,” katanya.

“Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” kata Sekda yang merupakan Ketua Tim Kerja Percepatan pembangunan ini.

Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.

"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: