Konflik Lahan di Desa Betung, 11 Orang dari Tim 12 Bakal Kembali Dipanggil Penyidik

Konflik Lahan di Desa Betung, 11 Orang dari Tim 12 Bakal Kembali Dipanggil Penyidik

Ilustrasi panen kelapa sawit-dok holding perkebunan-

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kasus konflik lahan sawityang berada di Desa Betung Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten MUARO JAMBI terus menggelinding.

Terbaru, Satreskrim Polres Muaro Jambi saat ini telah masih menangani konflik lahan sawit  tersebut.

Dalam kasus ini, Polres Muaro Jambi menangani 2 kasus. Pertama adalah pelimpahan kasus dari Polda Jambi, terkait laporan wanita inisial MA terhadap pengurus Koperasi Fajar Pagi dan sekelompok orang yang dinamakan Tim 12.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Sawit, Polres Muaro Jambi Tangani Laporan Dugaan Penggelapan Buah Sawit Kelompok 12

Kasus ke 2, adalah laporan Koperasi Produsen Fajar Pagi terhadap Tim 12, yang masuk langsung ke Polres Muaro Jambi.

Terbaru adalah, penyidik telah meminta keterangan terhadap saksi ahli terkait laporan Koperasi Produsen Fajar Pagi terhadap Tim 12.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk.

BACA JUGA:Dirjen LIP Tinjau dan Pastikan Progres Cetak Sawah di Kab Bungo Berjalan Baik

"Terakhir kemarin kita sudah minta keterangan saksi ahli untuk laporan dari Koperasi Produsen Fajar Pagi," kata dia.

Sejauh ini kata dia, saksi ahli menyatakan bahwa laporan terhadap Tim 12 bisa diteruskan untuk 11 orang saja.

Sementara 1 orang lainnya, masih terikat dengan Koperasi Fajar Pagi.

"Mungkin ke depan kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 orang ini," kata Ipda Davidson.

BACA JUGA:Prihatin Bencana di Sumatera, Walikota Jambi Ajak Warga Rayakan Tahun Baru dengan Doa dan Kepedulian

Untuk Diketahui, Saat ini Polres Muaro Jambi sedang menangani konflik lahan antara Koperasi Fajar Pagi, dengan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: