>

Densus 88 Tangkap Tukang Ojek Diduga Terlibat Jaringan ISIS

Densus 88 Tangkap Tukang Ojek Diduga Terlibat Jaringan ISIS

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya-Foto Dok RRI-

PONTIANAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek ditangkap Densus 88 diduga terlibat jaringan terorisme ISIS.

Pria tersebut berusia 34 tahun. Ia ditangkap antara pukul 05.00 dan 06.00 pada Kamis 19 Oktober 2023 di sebuah pangkalan ojek di Pasar Semparuk Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Usai ditangkap, tim Densus 88 kemudian menggeledah rumah terduga pelaku yang terkait dengan jaringan teroris ISIS.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijawa, dikutip Jambi Ekspres dari RRI, mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut kemudian disita beberapa barang elektronik dan benda lainnya milik terduga pelaku.

Masih kata Raden Petit, semua benda itu telah sita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Densus 88 anti teror.

Lantas apa itu ISIS? Kepanjangan dari Islamic State of Iraq and Syria, sebuah kelompok militan jihadis yang awal berdirinya tidak diakui oleh pemerintah Suriah dan Irak namun kehadirannya didukung oleh para pemberontak sunni.

Adapun tujuan utama Kelompok ISIS ini adalah ingin mendirikan negara Islam dan menegakkan kekhilafahan Islam di wilayah-wilayah yang mereka masuki.

Polisi Juga Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumsel

Tak hanya tukang ojek di Kalimantan Barat, tim Densus 88 juga telah menangkap 5 orang di Sumatera selatan.

Khusus di Sumatera Selatan ini,  diduga terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan  pada Rabu (18/10) kemarin.

Jemaah Islamiyah merupakan sebuah organisasi militan Islam di wilayah Asia Tenggara yang memiliki visi untuk mendirikan negara Islam raksasa di negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand hingga Filipina.

BACA JUGA:Viral Bos AirAsia Upload Foto Rapat Sambil Dipijat Perempuan Lalu Sebut Cinta Budaya Indonesia
 
Sejauh mana keterlibatan mereka, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peran masing-masingnya.

Penyidik Densus katanya masih mengumpulkan keterangan serta masih mengumpulkan barang bukti. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: