Angkutan Batu Bara Melanggar Lagi, Ditlantas Surati Kementrian ESDM Untuk Beri Sanksi Penghentian Aktivitas
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi --
Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.
"Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi," tulis dalam surat tersebut. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: