Pemprov Jambi Ungkap Masalah yang Sebenarnya Terjadi di Unbari

Pemprov Jambi Ungkap Masalah yang Sebenarnya Terjadi di Unbari

Kampus Unbari-Istimewa Jambi Ekspres-

BACA JUGA:Sibuk Lipstikan Bocil-bocil ini Tak Sadar Bakal Viral, Usia Berapa Anak Boleh Pakai Make Up?

BACA JUGA:Ngaku Pernah Jadi Polisi di Jerman, Toni Bantah Bawa Lari Perhiasan Nikita Mirzani

BACA JUGA:SEA Games 2023, Timnas U-22 Cukur Filipina 3-0

yang didirikan pada 1977, namun mengingat ketidakjelasan

pengaturan mengenai konsekuensi bagi Yayasan yang terlambat

menyesuaikan anggaran dasarnya berdasarkan UU Yayasan, serta adanya kebutuhan akan status badan hukum pada waktu itu untuk keperluan ijin operasional dan lain-lain. Maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2010 dapat menerima permohonan pendirian Yayasan yang baru dengan nama yang sama, yaitu Yayasan Pendidikan Jambi. 

"Ini semata- mata untuk menyelamatkan status badan hukum dari entitas yang bersangkutan, khususnya terkait dengan 

penyelenggaraan pendidikan di Universitas Batanghari," tegas Ariansyah.

Kesepakatan lain, lanjut Ariansyah, mewujudkan tertib administrasi badan hukum, Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 1977 perlu segera melakukan penyesuaian anggaran dasarnya berdasarkan UU Yayasan dan PP 2/2013. 

Adapun penyesuaian anggaran dasar dimaksud diajukan oleh para pihak yang mempunyai legal standing berdasarkan Akta terakhir 

Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada 1977 yang telah

diubah anggaran dasarnya berdasarkan Akta Nomor 15 tanggal 18 April 1999 yang dibuat oleh Nany Ratna Wirdanialis, S.H., Notaris di Kota Jambi, dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor 91/C/PN.JBI tanggal 1 Mei 1999, yakni Pemerintah Daerah 

Provinsi Jambi c.q. Gubernur Jambi, Drs. Ashari DS., dan H. M. Yusuf Madjid, B.A.

Kemudian, dalam melakukan penyesuaian anggaran dasar Yayasan

Pendidikan Jambi yang didirikan pada 1977 sebagaimana dimaksud, Gubernur Jambi bersama Drs. Ashari DS., dan H.M. Yusuf Madjid, B.A. yang mempunyai legal standing akan mengikutsertakan beberapa pihak terkait, antara lain Drs. H. Husin Syakur, H. Fachruddin Razi,S.H., M.H., dan Camelia Puji Astuti, S.Sn., M.A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: