Mimpi Unbari Punya Kampus di Pijoan Pupus Sudah?
Universitas Batanghari--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dulu, Universitas Batanghari (Unbari) disebut-sebut akan membuka kampus II di daerah Mendalo Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam rencana, di sana Unbari akan berkumpul dengan dua perguruan tinggi besar lainnya yaitu Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha.
Itu adalah mimpi lama Unbari, bahkan sejak tahun 1988, mimpi yang seakan tak pernah padam, meski tak juga dibangun-bangun, namun cerita Unbari bakal punya kampus di sana, telah jadi cerita dari mulut ke mulut, oleh mahasiswanya, dari satu angkatan ke angkatan berikutnya.
Akankah mimpi Unbari punya kampus Pijoan menjadi pupus? Ini menjadi pertanyaan semua orang.
Apalagi, kini tanah yang sejak lama di sebut-sebut sebagai ‘Tanah Unbari’ itu, kini telah resmi menjadi hak milik Pemerintah Provinsi Jambi, menurut pengadilan.
Tentu saja prosesnya penuh liku. Versi Yayasan Pendidikan Jambi, tanah seluas 110.100 m2 atau 11 hektar itu didapat yayasan dari pemerintah kabupaten Batanghari tahun 1988, ketika itu, Kabupaten Batanghari masih bergabung dengan Kabupaten Muaro Jambi.
Sebaliknya, versi Pemerintah Provinsi Jambi, tanah itu, yang kini berada di kabupaten Muaro Jambi, adalah milik Pemprov Jambi.
Masih versi Pemprov Jambi, tanah itu pada tahun 2022 lalu, telah diserahkan Pemkab Muaro Jambi pimpinan Bupati Masnah Busro, kepada Pemprov Jambi.
Dasarnya apa? Yaitu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nomor 028/226/BPKAD/II/2022, antara siapa dengan siapa? antara Pemkab Muaro Jambi dengan Pemprov Jambi dan itu dilakukan pada 21 Februari 2022 lalu.
Lalu terjadilah serah terima, yang memberi Bupati Muaro Jambi, yang menerima adalah Gubernur Jambi Al Haris.
Kemudian oleh Gubernur Jambi, akan dijadikan lokasi Jambi Sport Center. Berita lahan ini akan dijadikan lokasi arena olahraga pun kemudian tersebar, hingga akhirnya sampai juga ke telinga pihak Yayasan Pendidikan Jambi.
Kemudian yayasan tak mau diam, mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sengeti pada 12 November 2022.
Sebelumnya, mereka juga telah mengirim somasi ke Pemprov Jambi, tapi dicuekin.
Menurut kuasa hukum Yayasan Pendidikan Jambi, Ihsan Hasibuan, dulu tanah itu jauh lebih luas totalnya ada 44 hektar, namun berkurang sejak diserahkan untuk SMA Titian Teras dan MAN Cendikia dan sisa untuk Yayasan Pendidikan Jambi 11 hektar.
Namun, Pengadilan Negeri (PN) punya pandangannya sendiri, setelah 11 bulan mengajukan gugatan, PN Sengeti dalam putusan Nomor 47/Pdt.G/2022/PN Snt 5 Oktober 2023, mengumumkan resmi menolak gugatan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan tanah itu adalah milik Pemprov Jambi.
Kuasa Hukum Gubernur Jambi, Sarbaini mengatakan, dalam putusan diterangkan penggugat tak memiliki legal standing sebagai penggugat dan gugatannya tak dapat diterima.
"Artinya Pemprov menang dalam gugatan ini pada putusan awal alias eksepsi kita diterima. Hal ini karena Penggugat tak punya hak untuk menuntut," kata Sarbaini kepada Jambi Ekspres (9/10).
Kata Sarbaini, dalam putusan telah terang dan jelas penggugat tidak punya kapasitas untuk menuntut pembangunan stadion dan tak punya hak sebagai orang yang memiliki tanah Pijoan. "Karena entitas berbeda pemilik yayasan dengan yayasan terdahulu," akunya.
Sarbaini juga mengatakan, setelah ini, maka mimpi Jambi punya stadion sepak bola dan sport center terbesar kini sudah di depan mata, di Pijoan.
Akankah Yayasan Pendidikan Jambi pasrah? Atau akan banding? Kita tunggu saja, karena sejak putusan keluar 5 Oktober 2023, Yayasan Pendidikan Jambi masih punya waktu 14 hari, melakukan banding atau pasrah menerima keputusan pengadilan.
"Tanggapan (Yayasan Pendidikan Jambi) baik-baik saja. Masih ada waktu 14 hari untuk upaya hukumnya," begitu kata Jarkasman, Kuasa Hukum pihak yayasan, saat diminta tanggapan terkait hasil PN Sengeti ini.
Akankah Unbari suatu saat tetap bisa menyambung mimpinya punya kampus di Pijoan, atau tetap saja sempit-sempitan di kampus yang ada kini, di Jalan Slamet Riyadi Broni Kota Jambi? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: