>

Tahun ini Bupati Meranti Lebaran di Rutan KPK, Masa Tahanan Diperpanjang Sampai 5 Juni

Tahun ini Bupati Meranti Lebaran di Rutan KPK, Masa Tahanan Diperpanjang Sampai 5 Juni

Bupati Meranti non aktif Muhammad Adil divonis penjara 9 tahun dan diminta mengembalikan kerugian negara senilai Rp17,8 Miliar-Foto: Tangkap layar IG @muhammad_adil_riau-

 

Adil menyuap MFH agar WTP laporan keuangan Kabupaten Meranti. MFH merupakan ketua tim pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

 

MFH disuap senilai Rp1,1 Miliar. Uang suap ini kemudian dijadikan alat bukti oleh KPK untuk menjerat Adil.

 

Total bukti awal yang berhasil diamankan KPK adalah uang tunai senilai Rp1,7 Miliar, terdiri dari uang suap untuk auditor BPK Rp1,1 Miliar dan sisanya uang hasil pungutan fee proyek dari SKPD. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: