>

Laporan Ibu Muda sebagai Korban Pemerkosaan Tak Terbukti, Bekas Cakaran dan Cairan Sperma Dipalsukan

Laporan Ibu Muda sebagai Korban Pemerkosaan Tak Terbukti, Bekas Cakaran dan Cairan Sperma Dipalsukan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur di Kota Jambi ibu muda yang bernama Yunita Sari (20), ternyata memalsukan bukti untuk mendukung laporannya di Polresta Jambi.

Sebelumnya, Yunita Sari (20), membuat laporan ke Polresta Jambi terkait kasus yang sama 3 Februari 2023 lalu. Yunita Sari (20) melapor mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan sejumlah anak di bawah umur yang dialaminya.

Yunita Sari (20) melaporkan sebanyak 8 anak atas kasus tersebut. Laporan ini bersamaan dengan laporan 17 anak ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Bukti yang dimaksud dipalsukan tersangka berupa bekas cakaran dan cairan sperma. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan,  pihaknya sudah memeriksa 8 anak yang menjadi terlapor dan mendapatkan keterangan dari saksi ahli.

"Tim forensik dan dokpol juga sudah memeriksa. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap Yunita," ujarnya, Minggu (12/3).

Dikatakan Eko, bekas cakaran yang ditunjukkan Yunita dibuatnya sendiri dengan tujuan untuk menguatkan laporan bahwa dirinya diperkosa. Sedangkan sampel yang dibawa, bukanlah sperma anak yang menjadi terlapor.

"Itu bukanlah sperma terlapor. Saksi ahli menyampaikan itu bukan cairan sperma," ujarnya.

Pihak Polresta Jambi pun mendapatkan keterangan bahwa Yunita diduga memiliki libido yang tinggi, karena setiap hari meminta hubungan badan dengan suami.

"Libidonya agak tinggi YS ini. Setelah buat laporan, malamnya pun meminta hubungan badan," beber Eko.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, visum alat kelamin dilakukan dengan tahap. Hasilnya, tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual.

"Saat dia datang, dokter pun mengecek bagian vagina luarnya. Kalau vagina bagian dalam dicek 4 hari setelahnya. Ada jadwalnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa AF Suami Yunita Sari (20) tersangka kasus pelecehan terhadap 17 anak dibawah umur.

Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapatkan temuan baru dalam dari keterangan AF, yakni adanya perilaku yang menyimpang tersangka Yunita Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: