Laporan Ibu Muda sebagai Korban Pemerkosaan Tak Terbukti, Bekas Cakaran dan Cairan Sperma Dipalsukan
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi--
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan AF itu dilakukan pada Minggu (5/2) dari siang hingga malam, di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2/2) malam, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," katanya, Senin (6/2).
Tambah Andri, perilaku lainnya yang dilihat AF ke istrinya, ialah terkait hubungan rumah tangga mereka. Dimana, apabila suami tidak bisa melayani tersangka, Yunita Sari mengancam akan menganiaya anaknya.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan," tambahnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: