>

Pastikan SAD Punya Hak Pilih, Bawaslu Terobos Daerah Pedalaman

Pastikan SAD Punya Hak Pilih, Bawaslu Terobos Daerah Pedalaman

Pastikan SAD Punya Hak Pilih, Bawaslu Terobos Daerah Pedalaman--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi ingin memastikan semua masyarakat memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Termasuk Suku Anak Dalam (SAD) yang berada diwilayah pedalaman di beberapa daerah dalam Provinsi Jambi. 

Rabu (18/1/2023) kemarin, Bawaslu Provinsi Jambi bersama anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty melakukan dialog dengan warga SAD di kawasan Desa Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif. 

Setelah menempuh perjalanan hampir 10 jam dari Kota Jambi dengan medan menantang, rombongan Bawaslu disambut oleh Tumenggung Ukir pemimpin rombong SAD. 

Tumenggung Ukir mengucapkan terimakasih kerena sudah dikunjungi oleh Bawaslu. ”Kami ucapkan terimakasih banyak atas kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu dari Bawaslu di tempat kami,” ujar Tumenggung Ukir.

Tumenggung Ukir menyampaikan persoalan yang ada terkait pemilihan umum. Salah satunya adalah soal Tempat Pemungutan Suara (TPS). ”Kami berharap agar pemilu nanti ada TPS di tempat kami, karena kalau berjalan kaki menghabiskan waktu 3 hari, ” katanya.

Ia juga menyampaikan agar semua pihak dapat memperhatikan kebaradaan SAD dari berbagai aspek.  “Ini saya harap kepada bapak ibu agar bisa memperhatikan warga di sini,” katanya lagi. 

Disamping itu, Begetar salah satu SAD yang merupakan kader Sekolah Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dibentuk Bawaslu Provinsi menjelaskan bahwa terdapat 1.692 jiwa dengan 316 Kepala Keluarga di Suku Anak Dalam. Dari jumlah itu hanya 775 orang yang memiliki KTP. ”Kami berharap persoalan pemilu bagi SAD seperti kami bisa diselesaikan lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, SAD sama dengan warga negara lain yang mempunyai gak untuk memilih. Sehingga harus diberi sosialisasi dan semua kebutuhan pemilih segera dilengkapi.

“Memilih adalah hak politik sama dengan saya tidak beda orang lain. Dalam memilih pemimpin suara kita sama yaitu satu,” Ujar Lolly Suhenty.

Menurutnya, memilih adalah hak maka harus digunakan, walaupun hanya satu tapi menentukan. Terkait dengan keberadaan TPS, dirinya sangat setuju. “Ada baiknya TPS di dalam, namun dihitung dulu siap atau tidak. Ini terkait dengan tersedianya SDM dan fasilitas memadai,” katanya.

Dia mengatakan kedepan SAD akan menjadi pionir masyarakat adat yang menolak politik uang. ”Itu akan menjadi hal yang sangat luar biasa bagi keberlangsungan pemilu kita,” pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: