Gubernur Papua Ditangkap KPK, Lokasi Penangkapan Ada Dua Versi, Ini Lokasinya

Gubernur Papua Ditangkap KPK, Lokasi Penangkapan Ada Dua Versi, Ini Lokasinya

Lukas Enembe-disway.id-

JAYAPURA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Lukas Enembe, gubernur Papua akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Orang nomor satu di Papua itu diamankan KPK pada Selasa (10/01) di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura sekira pukul 11.30 WIT

Ada dua versi soal penangkapan Lukas Enembe.

Pertama Gubernur Lukas Enembe ditangkap saat di bandara. Versi kedua Lukas Enembe ditangkap saat sedang menikmati makanan di sebuah restoran di Papua.

Gubernur Papua itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima hadiah dari pembangunan infrastruktur di Provinsi paling timur di Indonesia.

Lukas Enembe diduga menerima hadiah hingga ratusan miliaran rupiah.

Tak hanya Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

 KPK membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa 10 Januari 2023.

"Betul, ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Fikri menyatakan pihaknya hanya menargetkan Lukas.

"Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata Ali.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023 lalu.

Dia mengatakan, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas.

Kasus ini, menurut dia, bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: