>

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Kabel dan Mesin AC

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Kabel dan Mesin AC

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Kabel dan Mesin AC-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Tim Opsnal Polsek Jelutung berhasil mengamankan tiga pelaku spesialis pencurian kabel listrik dan mesin outdoor AC yang telah beraksi di beberapa lokasi di Kota Jambi.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Mahir Harahap (36), Frengki Ringgo (24), dan Ramaludin (36), yang seluruhnya berdomisili di Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung, Iptu Moh Chairil Umam, mengatakan bahwa mereka ditangkap pada 9 dan 10 Maret 2025.

BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS

"Mereka spesialis pencurian kabel dan mesin outdoor AC yang telah beraksi di beberapa wilayah di Kota Jambi," ujarnya pada Senin (20/03/2025).

Iptu Chairil Umam menjelaskan bahwa para pelaku pernah mencuri satu unit mesin outdoor AC di daerah Broni, delapan unit di wilayah Pasar, dan tiga unit di sebuah ruko kosong dekat Bandara.

Barang buktinya berhasil kita amankan sebelum dijual oleh para pelaku, jadi kita tangkap di hari yang sama," jelasnya.

BACA JUGA:BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

"Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan peralatan lengkap untuk memotong kabel listrik. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang berstatus DPO.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: