Gubernur Papua Ditangkap KPK, Lokasi Penangkapan Ada Dua Versi, Ini Lokasinya

Gubernur Papua Ditangkap KPK, Lokasi Penangkapan Ada Dua Versi, Ini Lokasinya

Lukas Enembe-disway.id-

Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

Kata dia, perusahaan RL sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi.

"Jadi tidak ada pengalaman dalam bidang konstruksi," ujarnya.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. 

Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ucapnya.

Dibawa ke Jakarta

Usai dilakukan penangkapan, pria berusia 55 tahun itu dibawa ke Mako Brimob Polda Papua oleh rombongan penyidik KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan singkat, Lukas Enembe digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

Setelah penangkapan Lukas, sejumlah simpatisan si gubernur tampak berkumpul di beberapa titik Kota Jayapura. Puluhan orang juga melakukan aksi di Bandara Sentani.

Aparat kepolisian sudah siaga mengantisipasi aksi terkait penangkapan Lukas Enembe.

Dia menerangkan penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Lukas.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (*)

Artikel ini sudah terbit di disway.id dengan judul KPK Tangkap Lukas Enembe di Restoran Jayapura, Nggak Pake Lama Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: