Kericuhan Mengiringi Jenazah Lukas Enembe di Papua, Kepala Pj Gubernur Berdarah Toko Dirusak

Kericuhan Mengiringi Jenazah Lukas Enembe di Papua, Kepala Pj Gubernur Berdarah Toko Dirusak

Iring-iringan jenazah Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang terjerat kasus korupsi suap dan gratifikasi senilai Rp19,6 Miliar. -Foto: Tangkap Layar-

PAPUA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Jenazah Mantan Bupati Papua Lukas Enembe sudah sampai di Papua. Rencananya sore ini Kamis (28/12), prosesi pemakaman dilaksanakan, demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda, dikutip Jambi Ekspres dari Antara.

Sayangnya, iring-iringan jenazah Lukas Enembe diwarnai kericuhan. Jenazah dibawa dari Bandara Sentani ke STAKIN (depan Markas Batalyon 751), di sini pemberian penghormatan terakhir masyarakat akan dilaksanakan untuk mendiang Lukas Enembe.

Belum diketahui asal kericuhan, namun atas keributan ini, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun disebut-sebut berdarah mengalami luka pada bagian kepala akibat kena lemparan. Ridwan pun langsung dikawal untuk menyelematkan diri.

BACA JUGA:Tak Mau Minum Obat, Tak Mau Makan, Lukas Enembe Juga Tak Tak Mau Masuk RS

Kericuhan ini kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, terjadi karena ada pihak yang memprovikasi sehingga berujung pada Tindakan anarkis.

Kericuhan juga mengakibatkan ada mobil yang hangus terbakar kemudian beberapa toko di Kota Sentani rusak kena lemparan, membuat Kawasan Sentani menjadi mencekam.

BACA JUGA:Beredar Foto Lukas Enembe dengan Perempuan Seksi di Casino Judi Manila

Sejak kemarin, 500 personil telah disiagakan untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe. Baik dari kepolisian maupun TNI.

Sekedar mengingatkan, Lukas Enembe adalah mantan Gubernur Papua yang terlibat kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi senilai Rp19,6 Miliar.

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Bersaksi di KPK

Akibat perbuatannnya ini, kemudian Lukas divonis hukuman penjara selama 8 tahun. Selama proses persidangan, beberapa kali Lukas mangkir karena alasan kesehatan.

Lukas disebut tim kuasa hukumnya, mengalami gagal ginjal sehingga harus mendapatkan perawatan medis secara intensif. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: