Berikut 3 Opsi Penataan Honorer dari Men PANRB, Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes?

Berikut 3 Opsi Penataan Honorer dari Men PANRB, Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes?

Ilustrasi PNS--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam penanganan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di Tanah Air.

Di depan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menawarkan 3 opsi penyelesaian honorer.

Tiga solusi yang ditawarkan yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Opsi itu disampaikan Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti dirilis Humas Men-PAN RB, Senin 21 November 2022 lalu.

Dalam solusi alternatif yang ditawarkan tentu ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.

Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia. Di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan.

Alternatif solusi pertama, papar Anas, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.

Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.

Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya.

Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik. 

Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik.

Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: