>

Versi Kemenkes dan BPOM Terkait Larangan Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Berbeda

Versi Kemenkes dan BPOM Terkait Larangan Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Berbeda

ilustrasi obat sirup--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Daftar obat sirup yang dilarang karena cemaran etilen glikol dan dietilen glikol berbeda antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam daftar obat yang dilarang karena cemaran etilen glikol pada rilis BPOM, hanya ada 5 jenis. Sementara terbitan Kemenkes mencapai 102 jenis.


yamaha--

Tidak hanya perbedaan dari segi jumlah, daftar obat yang dilarang karena cemaran etilen glikol versi Kemenkes juga ada perbedaan mencolok dengan BPOM.

Misalnya pada daftar dari Kemenkes, tidak ada sirup Termorex produksi dari PT Konimex. Meski dalam edaran Kemenkes sementara ini melarang penggunaan semua jenis obat sirup.

Namun pada daftar yang dirilis BPOM justru ada Termorex produksi PT Konimex, dengan instruksi agar dimusnahkan dan ditarik dari peredaran karena cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas.

BPOM melandaskan 5 obat sirup berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan dan pengawasan sampai dengan 19, Oktober 2022. Sedangkan Kemenkes mendasarkan pada daftar obat yang diambil dari rumah pasien.

Obat yang diambil dari rumah pasien anak penderita gagal ginjal akut tersebut, kemudian diteliti dan disimpulkan mengandung etilen glikol.

Bukan hanya itu, ada perbedaan lain dalam menyimpulkan penyebab gagal ginjal akut pada anak. Yakni, BPOM belum menarik kesimpulan penyebabnya adalah obat.

Sementara Kemenkes sudah mengonfirmasi bahwa cemaran etilen glikol dan dietilen glikol adalah penyebab dari gagal ginjal akut pada anak.

"Sudah confirm, karena pada ginjal anak didapatkan etilen glikol dan dietilen glikol," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada konferensi pers tadi malam seperti dikutip dari Radar Cirebon

Berikut adalah daftar obat sirup yang diinstruksikan ditarik oleh BPOM juga dilakukan pemusnahan oleh produsen, karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol terhitung 20, Oktober 2022.

1. Termorex sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

2. Flurin DMP sirup obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: