>

Produk Unibebi Tercemar Etilen Glikol, Pemasok Dilaporkan ke Polisi

Produk Unibebi Tercemar Etilen Glikol, Pemasok Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi sirup -Pixabay/@Original_Frank -Disway.id---

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 3 jenis produk Unibebi dari Universal Pharmaceutical Industries tercemar etilen glikol sesuai dengan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lantaran 3 jenis produk Unibebi tercemar etilen glikol itu, Universal Pharmaceutical Industries akan melaporkan PT Logicom selaku pemasok ke kepolisian.

Sejauh ini, BPOM menyebut 3 produk yang tercemar etilen glikol tersebut adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Ketiga produk tersebut juga sudah ditarik dari pasaran sesuai dengan instruksi dari BPOM, sejak pertama kali mengumumkan hasil pengawasan pada 19, Oktober 2022.

Produsen menyebut, di seluruh Indonesia produk Unibebi Cough Sirup terdapat sebanyak 173.880 yang ditarik. Sedangkan untuk Unibebi Demam Drops sebanyak 11.232. Sehingga totalnya mencapai 185.112 botol.

Selain akan diperiksa oleh BPOM pada pekan depan, Universal Pharmaceutical Industries juga akan melaporkan pemasok bahan baku yang ternyata mengandung cemaran etilen glikol tersebut.

Di sisi lain, Kepala BPOM, Penny K Lukito menyampaikan, akan melakukan upaya penindakan terhadap produsen produk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan memberdayakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap 2 industri farmasi," kata Penny, dalam konferensi pers virtual.

Tidak hanya itu, BPOM juga sudah menugaskan Kedeputian IV Bidang Penindakan untuk melakukan pemeriksaan ke industri farmasi. Juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Meski sampai saat ini BPOM juga menolak untuk menyimpulkan bahwa penyebab gagal ginjal akut adalah obat sirup. Meski mengakui bahwa ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas pada beberapa jenis obat sirup.

Etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup yang berada di atas ambang batas tersebut tentu berbahaya bagi tubuh termasuk organ ginjal.

Adapun dugaan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tersebut berasal dari 4 jenis bahan yang dipakai oleh industri farmasi yakni, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.

BPOM terus melakukan penelusuran dan update kembali daftar sirup obat, suspensi, drops, dan cairan oral.

Sejumlah 65 (enam puluh lima) obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan 4 (empat) pelarut sebagaimana telah disebutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: