Usai Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Berpelukan

Usai Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Berpelukan

Ferdy Sambo menghadiri sidang dan mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.-PN Jaksel-radarcirebon.com--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih bersikukuh dengan kebohongannya. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus menuding pembunuhan itu dilatarbelakangi karena adanya akses seksual.

Menurut keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan hal itu sebagai upaya menghindari hukuman mati.

"Sambo dan Putri tidak mau alih. Masih ada yang masuk akal. Entah mengapa bisa jadi Kadiv Propam. Hukum yang tepat bagi orang yang tidak mau harus hukuman mati," tulis Roslin Emika dalam akun facebooknya pada, Selasa, 18 Oktober 2022.

Roslin Emika adalah bibi dari Brigadir Yosua. Dia merupakan adik dari Rosti Simanjuntak ibu kandung Brigadir J.

Sebelumnya, ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengomentari sidang perdana Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E, yang dilaksanakan hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Samuel mengatakan, menerima tuduhan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, apa yang disampaikan oleh JPU itu cukup transparan dan menggambarkan situasi yang terjadi saat Yoshua atau Brigadir J dibunuh.

Samuel juga menanggapi sikap Bharada Eliezer yang tidak menyampaikan eksepsi kepada Majelis Hakim dan mengakui bahwa hukuman yang dibacakan itu sesuai dengan kenyataan pada saat pembunuhan terjadi. "Kalau soal tuduhan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum saya rasa sudah cukup transparan," ungkap Samuel, Selasa 18 Oktober 2022.

"Dari dimulainya persidangan, kami mengikutinya dari pagi. Didalamnya itu terjadi bahwa tim pengacaranya Eliezer tidak memberi tanggapan. jadi dalam hal ini Eliezer meminta maaf kepada kami, orang tua dari Yoshua beserta keluarga. memang itulah yang sangat kami tunggu-tunggu dari dulu," ungkapnya.

Adapun terkait permohonan maaf Eliezer kepada Keluarga Brigadir J, Samuel memastikan bahwa pihak keluarga sudah memaafkannya. Ia juga memaklumi apa yang dilakukan Eliezer adalah sesuai dengan perintah atasannya, dimana ia tak kuasa untuk melawannya.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang itu selalu diajarkan. Selaku umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," tuturnya.

Meski sudah minta maaf, namun Samuel berharap agar proses hukum terus berjalan demi rasa keadilan. "Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE (Richard Eliezer, red) di dalam peristiwa itu. RE kan hanya diperintah atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yoshua. Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu menyempatkan diri membacakan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, usai sidang dakwaan yang dilaksanakan hari ini. Richard Eliezer cukup emosional dalam membacakan surat permohonan maaf itu, karena tampak ia tak dapat menahan tangisnya. 

Berikut pernyataan lengkap Bharada Richard Eliezer:

Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: