Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta, Ada Karangan Bunga Bentuk Dukungan
Karangan Bunga di PN Jakarta Selatan.-Bambang Dwi Atmodjo---
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang terpisah pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Kemudian, terdakwa di perkara lain yakni merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir J akan digelar Rabu, 19 Oktober 2022.
Ada 6 terdakwa dalam obstruction of Justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.
Sedangkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada awal Juli 2022.
Awalnya, kasus yang mencuat ialah tembak menembak antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua.
Namun belakangan terungkap hal itu merupakan skenario yang sudah disusun. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: