Teddy Minahasa Buat Klarifikasi di Facebook, Sebut Dirinya Bukan Pengguna dan Bukan Pengedar Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan Istri.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Jawa Timur yang baru saja ditunjuk Kapolri, Irjen Teddy Minahasa, telah resmi jadi tersangka terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu.
Namun di akun facebooknya, Teddy Minahasa membantah tuduhan itu. Penelusuran di akun pribadinya, terlihat Teddy banyak mengupload aktivitasnya dengan motor gede.
Ada status menarik yang tertulis di akun itu. Terkait bantahan dirinya terlibat kasus narkoba. Belum bisa dipastikan apakah itu ditulis Teddy atau bukan, bunyinya seperti ini :
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
*1). PENGGUNA
*a.* Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
*b.* Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.
*c.* Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
*Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.*
*2. PENGEDAR
*a.* Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).
Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).
Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.
*b.* Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba seberat 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam.
Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.
*c.* Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan :
1. Anita alias Linda *masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya* saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
2. Kapolres Kota Bukittinggi *mendapatkan reward* dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
*d.* Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
*Di sinilah saya disebut terlibat* telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar *telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.*
*3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL*.
Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).
*Salam hormat : TM.*
Demikian tulisan klarifikasi yang diduga dibuat oleh Teddy Minahasa.
Sekedar diketahui, Polda Sumatera Barat di bawah pimpinan Irjen Pol Teddy Minahasa pada Mei itu berhasil mengungkapkan peredaran narkoba terbesar dalam sejarah Sumatera Barat.
Ketika itu Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Sabu seberat 41,4 kilogram itu diduga berasal dari Selat Melaka atas kendali jaringan narkoba internasional. Rencananya akan diedar pelaku di wilayah Bukittinggi dan wilayah lain di Sumatera Barat.
Polres Bukittinggi ikut meringkus delapan tersangka yang mayoritas tinggal di Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Menurut sumber di Mabes Polri yang dikutip Jambi Ekspres, penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata berkaitan dengan barang bukti sabu 41,4 kilogram yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi itu.
Diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti sabu itu seberat 5 Kg kepada Kapolres Bukittinggi. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang perempuan bernama Linda atau sering dipanggil Mami.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers sore Jumat (14/10) juga menjelaskan kronologi keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Terkait dugaan keterkaitan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti Polres, kata Kapolri akan didalami. "Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan, dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen TM) menjual (Sabu) sedang kita dalam kan," tambahnya.
Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, kata Kapolri semua bermula ketika Polda Metro mendapatkan laporan masyarakat lalu berhasil menangkap masyarakat sipil lalu dilakukan pengembangan.
Dari pengembangan ini kata Kapolri, ditemukan keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang memiliki jabatan kapolsek.
“Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” lanjut Sigit.
Dari mantan Kapolres Bukittinggi ini baru diketahui keterlibatan Teddy Minahasa. “Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” kata Kapolri.
Kemudian Kapolri memerintahkan Kadiv Propam menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolri menegaskan, usai terlibat dalam kasus narkoba ini, Irjen Teddy Minahasa terancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Saat ini kata Kapolri, Irjen Teddy Minahasa ditahan di tempat khusus.
Selain itu Irjen Teddy Minahasa juga akan segera diproses oleh Divpropam Polri terkait dengan kasus narkoba.
Kapolri juga menegaskan pihaknya akan melakukan bersih-bersih di tubuh Polri sehingga dapat mengembalikan citra Kepolisian yang terusik oleh sejumlah oknum.
Teddy Minahasa sebelumnya adalah Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia juga sempat tercatat sebagai Kapolda termuda.
Teddy Minahasa Putra lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.
Dia merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1971
Teddy pernah mengemban sejumlah tugas penting di kepolisian seperti pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Dia juga pernah tercatat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karo Paminal Div Propam Polri.
Ketika menjadi staf ahli wakil presiden itu, Teddy Minahasa masih berpangkat Brigjen, ia mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.
Penghargaan diperoleh karena Teddy menjadi lulusan terbaik pada kriteria Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.
Karirnya pun makin bersinar, Teddy lalu menjabat sebagai Kapolda Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, dan Staf Ahli Manajemen Kapolri.
Laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang bias diakses melalui website resmi lhkpn.kpk.go.id, jumlah harta Teddy terbilang tidak sedikit.
Jumlah harta Teddy dalam situs itu mencapai Rp 29.974.417.203,atau sekitar Rp 29,97 Miliar, mendekati angka 30 M.
Data harta Teddy ini cukup update karena di situs tercatat harta Teddy baru dilaporkan pada Maret 2022 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Teddy tercatat juga memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang ada di berbagai wilayah, seperti Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan ini ditaksir dalam angka sekitar Rp 25.813.200.000.
Selain itu Teddy juga melaporkan harta bergerak yaitu empat kendaraan dengan rincian Mobil Jeep Wrangler keluaran tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 keluaran tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ80R keluaran tahun 1996 senilai Rp 600 juta.
Harta bergerak punya Teddy lainnya sejumlah Rp 500 juta dan juga punya surat berharga senilai Rp 62.500.000. Teddy juga melaporkan kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.523.717.203. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: