>

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Dalam Dua Pekan

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Dalam Dua Pekan

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Dalam Dua Pekan-Foto: ANTARA-

BATAM, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap 19 kasus penyalahgunaan Narkoba dalam waktu dua pekan atau periode 9–25 Maret 2025 dengan total barang bukti yang disita berupa sabu seberat 94,5 kilogram dan pil ekstasi 4.043 butir.

"Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, lima perkara memiliki barang bukti yang signifikan," kata Kepala Polda Kepulauan Riau (Kepri) Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu, dikutip dari antara

Kapolda menjelaskan salah satu pengungkapan dengan barang bukti terbesar seberat 93,3 kilogram sabu, hasil investigasi gabungan dengan Bea Cukai Batam pada Selasa (25/3).

BACA JUGA:Pemudik dengan Kapal Cepat di Kuala Tungkal

Sabu 93,3 kilogram itu disita dari penangkapan jaringan pengedar narkoba di Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, setelah pelaku berusaha memasukkan narkotika dari Malaysia.

"Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku yang ada di kapal tersebut," katanya.

"Jadi, total barang bukti narkoba yang bisa kami ungkap selama dua pekan itu 94,5 kilogram, juga ekstasi sebanyak 4.043 butir," tambahnya.

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 26 orang tersangka yang ditangkap, terdiri atas 24 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

BACA JUGA:Polda Jambi Wadahi Kegiatan Positif Bagi Pemuda Cegah Geng Motor

Pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti signifikan lainnya terjadi pada Minggu (16/3) di pintu kedatangan Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam. Barang bukti 3.995 butir pil ekstasi dan tersangka satu orang berinisial F.

Menurut Asep, pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan ini adalah komitmen Polda Kepri beserta jajaran untuk terus bersama-sama pemangku kepentingan terkait lainnya memerangi dan memburu para pelaku jaringan narkoba internasional yang menggunakan Perairan Kepri sebagai sarana untuk memasukkan narkoba.

"Sekali lagi kami terus menjaga kolaborasi dan kerja sama ini untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia," katanya.

Kapolda menambahkan selama dua pekan mengungkap 19 kasus narkoba menunjukkan keseriusan jajarannya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: