>

Bahas Kepastian Pencairan PI 10 Persen, Pansus 1 Undang Pemprov Jambi, Petrochina, SKK Migas dan PT JII

Bahas Kepastian Pencairan PI 10 Persen, Pansus 1 Undang Pemprov Jambi, Petrochina, SKK Migas dan PT JII

Bahas Kepastian Pencairan PI 10 Persen, Pansus 1 Undang Pemprov Jambi, Petrochina, SKK Migas dan PT JII-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pansus I DPRD Provinsi JAMBI yang diketuai oleh Abun Yani mengundang anggota DPR RI Komisi XII, Rocky Chandra dalam membahas percepatan Participating Interest (PI) 10% Migas di wilayah kerja Provinsi JAMBI yang tak kunjung selesai. 

Pertemuan ini, berlangsung di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Rabu (9/4/25), dimulai pada pukul 10:19 WIB, dilakukan secara tatap muka dan daring. Tampak hadir unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, PT JII (Jambi Indoguna Internasional), serta SKK Migas dan sejumlah perusahaan lainnya yang berkaitan.

Abun Yani dalam sambutanya, menegaskan pertemuan ini sengaja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan PI 10% yang belum terealisasi hingga saat ini.

BACA JUGA:Warga Jatim Full Senyum, Harga BBM Turun Rp 700, Ini Harga Pertamax-Pertalite di SPBU 10 April 2025

“Hari ini kita ingin menelusuri persoalan pencairan PI 10%,” kata Abun Yani.

Sementara itu, Rocky menegaskan, Migas atau minyak merupakan penghasil nomor 5 terbesar di Indonesia, tentu memiliki dampak yang luar biasa untuk pendapatan daerah. 

“Kita ingin tau sampai dimana persoalan yang sebenarnya, sejauh ini hanya lempar-lempar saja, SKK Migas bilang persoalannya di Pemprov, Pemprov di Petrochina, yang mana sebenarnya,” kata Rocky dalam audiensi itu. 

Rocky memastikan pihaknya bakal ikut serta menyelesaikan persoalan ini, ia mengatakan bakal memfasilitasi pertemuan selanjutnya bersama anggota DPR RI lainnya dari Dapil Jambi. 

BACA JUGA:Hasil Leg 1 Perempat Final Liga Champions, Barcelona dan Arsenal Digdaya

Tak hanya itu, Rocky meminta, pihak JII dalam mengurus administrasi dapat mengirimkan kepada DPR RI Komisi XII agar dirinya dapat melihat sejauh mana persoalan yang terjadi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah ikut hadir mengatakan, tahapan saat ini masih terjebak di pengurusan Due Diligence.

 “Kita menyadari besar pak, kita tidak berpengalaman dalam mengurus ini,” kata Johansyah dalam sambutanya. 

BACA JUGA:Region Head PTPN IV Regional 4, Kunjungan Kerja ke Kebun Bukit Kausar, Ingatkan 5 Pilar Utama Budidaya Tanaman

Johansyah menegaskan untuk kepengurusan ini, pihak SKK Migas atau Petrochina sudah memiliki konsultan, semntara dari pemerintah Provinsi Jambi belum memiliki konsultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: