>

Oknum Polisi Tanjabtim Diduga Terlibat Penangkapan Narkoba di Pulau Berhala

Oknum Polisi Tanjabtim Diduga Terlibat Penangkapan Narkoba di Pulau Berhala

Kapolres Tanjabtim, AKBP M. Kuswicaksono --

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Pengamanan Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga melakukan penangkapan terhadap wisatawan yang diduga mengedarkan Narkoba pil ekstasi jenis Rolek di Pulau Berhala, Kamis (3/4).

Ada sebanyak 5 wisatawan yang akan dilakukan penangkapan, namun 3 orang diantaranya berhasil melarikan diri. Bahkan menurut informasi, 1 orang diantara yang melarikan diri diduga Anggota Polri aktif di Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjabtim.

Adapun 2 wisatawan yang berhasil diamankan berinisial AK dan AS di salah satu Cafe yang ada di Pulau Berhala. Keduanya merupakan warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim. Sementara oknum Polisi yang diduga terlibat berinisial Brigadir A.

BACA JUGA: Mobil Mogok Usai Ngisi BBM, SPBU Ini Langsung Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Saat ditangkap kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Lingga. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 16 butir pil ekstasi jenis Rolek dan uang tunai sebesar Rp. 9.500.000.

BACA JUGA:Rekrutmen Murid dan Guru Sekolah Rakyat Dimulai April, Kemensos Siapkan Juknis Final

Terkait hal ini Kapolres Tanjabtim, AKBP M. Kuswicaksono ketika dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya diduga terlibat dalam mengedarkan Narkoba di Pulau Berhala.

"Ya, benar. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi," katanya.

BACA JUGA:Tabel KUR Bank Mandiri April 2025, Pinjaman Rp 50 Juta, Angsuran Hanya Rp 1,5 Juta Perbulan, Berikut Syaratnya

Namun lanjut Kapolres, saat ini pihaknya dan Polda Jambi masih menunggu konfirmasi dari Polda Riau hasil dari pengembangan penyelidikan, seperti apa keterlibatan oknum Polisi Polres Tanjabtim dalam kasus tersebut.

"Kalau bersangkutan itu sebagai Babinkamtibmas Nipah Panjang," tukasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: