Bupati Merangin H M Syukur Pimpin Apel Besar Pasca Idul Fitri 1446 H

Bupati Merangin H M Syukur Pimpin Apel Besar Pasca Idul Fitri 1446 H --
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bupati Merangin, H. M Syukur memimpin jalannya Apel Besar, yang diikuti ribuan pegawai dari seluruh instansi di jajaran Pemkab Merangin. Apel pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H itu, digelar di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (09/4).
Hadir pada apel tersebut, Wabup Merangin H A Khafid Moein, Sekda Fajarman, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, para kepala Sekolah, kepala Puskesmas dan seluruh pejabat eselon III dan IV.
‘’Pertama-tama saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin kepada bapak dan ibu sekalian,’’ujar Bupati.
Apel tersebut semestinya jelas bupati digelar pada Selasa (08/4), namun karena pada hari itu masih banyak bapak dan ibu melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN dari rumah, maka hari ini tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir.
‘’Sebagai pelayan masyarakat, sebagai abdi negara, sebagai bupati Merangin, saya menekankan soal disiplin pegawai. Bentuk dari rasa tanggungjawab bapak dan ibu kepada masyarakat harus mengabdikan diri sesuai dengan tupoksinya,’’jelas Bupati.
H M Syukur berpesan kepada Satpol PP Merangin, harus benar-benar melaksanakan kewajibannya. Tidak usah takut, tidak usah lagi ‘melihat kiri dan kanan’, sepanjang aturan itu benar, Satpol PP wajib melaksanakannya.
BACA JUGA:Harga BBM Turun Drastis di Kota Palembang, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 10 April 2025
BACA JUGA:Warga Jatim Full Senyum, Harga BBM Turun Rp 700, Ini Harga Pertamax-Pertalite di SPBU 10 April 2025
‘’Lakukan pencegahan kepada masyarakat. Paling penting adalah pencegahan. Apalagi sekarang kita ingin menata Kota Bangko menjadi lebih baik, menertibkan semua sesuai dengan tempatnya,’’terang M Syukur.
Tidak ada lanjut bupati, yang melarang orang Merangin untuk berjualan atau berdagang, tetapi pada prinsipnya ada tempatnya. Penataan kota dilakukan supaya lebih baik, sehingga akan banyak orang berkunjung ke Bangko.
BACA JUGA:Hasil Leg 1 Perempat Final Liga Champions, Barcelona dan Arsenal Digdaya
Bupati berpesan kepada Satpol PP, setiap ada pedagang yang melakukan jualan di trotoar, di atas irigasi air, di ruang RTH dan sebagainya, sepanjang menurut aturannya tidak boleh, dipersilahkan melakukan penertiban, jangan menunggu intruksi bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: