Lagi, 11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Polresta Jambi amankan 11 orang komplotan geng motor yang beberapa hari telah meresahkan masyarakat di Kota Jambi.
11 orang komplotan geng motor itu yakni Muhammad Ilham (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, SMA (15), MIR (17), AA (16), AP (17), RLB (14), AJS (14). Tujuh orang geng motor ini merupakan kelompok geng eror.
Kemudian kelompok dari sedulur family berjumlah empat orang yang berinisial ABF (16), JMI (16), RA (15), MFM (15).
Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, para komplotan yang telah mengganggu kamtibmas telah berhasil diamankan dengan 11 orang.
"Dari hasil penyelidikan, setelah kejadian di Kotabaru waktu itu, kami terus melakukan pengejaran dan memantau kegiatan mereka," ujarnya, Selasa (27/9).
11 pelaku Komplotan geng motor yang diamankan ini dari kelompok yang berbeda yakni kelompok dari Sedulur Family dan Geng Eror dari Selincah 19 Never Die.
Dari 11 komplotan geng motor yang diamankan, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam," jelas Ruli.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Muhammad Ilham dan AA (16).
Ia menyampaikan, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat jika terlihat anak- anak yang berkumpul, kemudian melakukan tindakan yang tidak wajar, untuk segera melapor ke pihak Kepolisian.
"Laporkan ke kami melalui nomor bantuan polisi," katanya.
Para komplotan yang berhasil diamankan ditangkap di tempat yang berbeda.
"Para pelaku diamankan di tempat yang berbeda-beda. Ada juga yang diamankan pada saat melakukan aksinya," ungkap Ruli.
Dikatakan Ruli, geng motor Sedulur Family ini sempat viral di media sosial saat ditangkap warga di Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: