Lagi, 11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lagi, 11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka --

Sedangkan geng motor error dari Selincah 19 Never Die viral di media sosial karena melakukan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam di seputaran Tugu Juang Kota Jambi. 

"Rata-rata mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi,"sebutnya. 

Para komplotan geng motor yang diamankan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: