Lagi, 11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka --
Sedangkan geng motor error dari Selincah 19 Never Die viral di media sosial karena melakukan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam di seputaran Tugu Juang Kota Jambi.
"Rata-rata mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi,"sebutnya.
Para komplotan geng motor yang diamankan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: