Nama Tito Karnavian Terseret Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Tito Karnavian --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Dalam Negeri berikan tanggapannya terkait namanya yang disebut Pengacara dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang merasa dikriminalisasi dan politisasi.
Nama Tito Karnavian terseret kasus Gubernur Papua Enembe, di mana Mendagri mengatakan bahwa sang Gubernur merupakan sahabat lamanya.
"Mohon maaf ini sedikit karena menjawab di sesi sebelumnya karena ditanyakan dan saya anggap penting menjawab, yaitu adanya video dari pengacara bapak Lukas Enembe yang sampaikan bahwa merasa dikriminalisasi merasa dipolitisasi, dan menyebut-nyebut nama saya," katanya kepada awak media.
"Saya sampaikan di sini, karena saya tidak ingin doorstop. Doorstop nanti dipotong. Saya khawatirnya di situ, sering saya lakukan. Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni," tambahnya.
Mendagri mengungkapkan bahwa dulu berhubungan baik dengan Lukas Enembe, namun, terkait permasalahan hukum dirinya tidak ingin ikut campur.
"Saya juga sudah sampaikan, saya sebetulnya sudah berhubungan baik dengan Lukas Enembe yang merupakan sahabat lama saya. Tetapi kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur," ungkapnya.
Dijelaskannya, terkait temuan uang di rekening Enembe memang temuan dari sistem perbankan dan sudah dicek pihaknya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya sampaikan yang bertanya kepada kami bahwa itu murni dari temuan sistem perbankan. Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan mengalert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK. Dan PPATK melakukan pendalaman," jelasnya.
Diketahui dalam perkara ini, PPATK mengungkapkan telah menemukan 12 aliran uang tak wajar ke rekening Lukas Enembe.
Diduga salah satunya, setoran tunai dari Gubernur Papua tersebut ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
Gubernur Papua Lukas Enembe gagal memenuhi panggilan KPK untuk diinterogasi di ibu kota Papua, Jayapura, dengan alasan sakit.
“Protes dilindungi undang-undang. Hanya dalam kasus ini, kami melihat aksi protes itu dimotori oleh Lukas Enembe,” kata Deputi Penegakan Hukum KPK Karyoto di Jakarta Selasa 20 September 2022.
Sedangkan pihak KPK mengakui telah mengantongi penghubung Lukas Enembe di Singapura terkait dugaan kegiatan perjudian Gubernur Papua dan berencana melakukan pemeriksaan pada Senin mendatang.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.
Untuk melakukan pemeriksaan, pihak KPK juga telah mengirimkan lagi surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dalam surat tersebut Lukas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 26 September 2022. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: