Terkuak, Ajudan Sambo Punya 'Rekening Gendut', Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

Terkuak, Ajudan Sambo Punya 'Rekening Gendut', Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

Kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar (foto kiri) menyebut Putri Candrawathi membuatkan rekening dan mengatasnamakan Bripka Ricky. foto: kolase/net/oganilir.co----

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Para ajudan Irjen Ferdy Sambo punya rekening dengan nilai rupiah yang besar. Tak hanya Brigadir Josua yang tewas ditembak, tapi Bripka Ricky Rizal juga punya 'rekening gendut'.

Alasannya, itu rekening untuk kedinasan. Entah apa maksudnya kedinasan itu Penasihat hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar akhirnya blak-blakan soal informasi mengenai 'rekening gendut' itu.

Termasuk juga rekening mengatasnamakan kliennya pascainsiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau masalah rekening, saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan," kata Erman di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Septmber 2022.

Menurut Erman, informasi yang diperolehnya perihal rekening pribadi Bripka Ricky itu bukan milik pribadi

Erman mencontohkan rekening yang mengatasnamakan Bripka Ricky untuk keperluan rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah.

"Misalnya untuk si RR itu untuk kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman.

Pendiri firma hukum Erman Umar & Parnerts itu menyebut Putri Candrawathi yang membuatkan rekening dan mengatasnamakan Bripka Ricky.

"2021 baru dibuka rekeningnya. Diminta sama Bu PC untuk buka rekening. Jadi, itu diserahin semuanya sama Bu PC atas nama Ricky," kata Erman.

Erman mengakui saldo rekening dengan nama kliennya berisi ratusan juta.

"Saya pernah dengar ratusan juta juga," tutur Erman.

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus itu ialah Bharada Richard. Adapun Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: