>

Ngaku Dilecehkan, Ternyata Putri Candrawathi Berada di TKP Sebelum, Sesaat dan Sesudah Penembakan Brigadir J

Ngaku Dilecehkan, Ternyata Putri Candrawathi Berada di TKP Sebelum, Sesaat dan Sesudah Penembakan Brigadir J

Brigadir J dan Putri Candrawathi----

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam skenario pembunuhan Brigadir J terungkap. Diketahui Putri Candrawathi kini sudah jadi tersangka setelah sebelumnya buat 'drama' mengaku dilecehkan Brigadir J.

Kini nasib Putri Candrawathi berbalik karena terancam hukuman mati. Terkait perannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya tegas mengungkapkan.

Secara jelas, Agus Andrianto memebenarkan jika Putri Candrawathi ikut serta dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J ini.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Lanjut Agus, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tuturnya.

Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

Sementara, Putri juga memiliki peran vital karena menjanjikan sejumlah uang kepada orang-orangyang kini jadi tersangka.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tandasnya.

Putri Cabdrawathi terjerat pembunuhan berencana

Dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, PC dikenakan pasal tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Komjen Pol Agus saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.

Komnas HAM minta Putri Candrawathi jujur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: