Soal Dugaan Uang 900 M Milik Ferdy Sambo Langsung Direspon PPATK, Asal Ada..
Irjen Fredy Sambo dan Alm Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat--
Diketahui bahwa irjen atau bintang dua di Indonesia sendiri mendapat besaran gaji paling kecil Rp 2,2 juta dan paling tingig sekitar Rp 5,5 juta
Kemudian untuk tunjangan, Irjen Ferdy Sambo termasuk ke dalam jenderal bintang dua dengan jabatan sebelumnya yakni Kadiv Propam Polri.
Dengan demikian dia termasuk ke dalam kelas jabatan 17, dan berhak mendapat tunjangan kinerja (tukin) sekitar Rp 29 juta per bulan.
Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR sebanyak Rp 200 juta pada tanggal 11 Agustus.
Transaksi rekening Brigadir J ke jadudan ferdu Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddi, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi direkening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.
“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.
“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya meruakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.
Masih dengan Kamaruddin, sebannyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: