>

Resmi, Irjen Ferdy Sambo Dicopot Dari Kadiv Propam, Otak Pelaku Pembunuh Brigadir J Masih Dikejar

Resmi,  Irjen Ferdy Sambo Dicopot Dari Kadiv Propam, Otak Pelaku Pembunuh Brigadir J Masih Dikejar

“Ada 25 personel yang akan menjalankan proses pemeriksaan. Ini terkait pelanggaran kode etik. Tentunya ditemukan proses pidana,” jelas Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 malam. 

Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati). Apakah ketiga jenderal ini terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadri J? semua tinggal menunggu proses pembuktian dari penyidikan yang dilakukan. 

Selain 3 Pati ada jenderal bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang Kompol, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya.-Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Sebentar lagi Kapolri akan mengeluarkan TR atau telegram khusus untuk memutasi beberapa perwira di jajarannya yang mengarah pada pelanggaran kode etik. 

“Ini dilakukan agar proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua lebih jelas, Timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyrakat,” janji Kapolri di hadapan wartawan.

Kapolri Listyo pun sudah mengetahui siapa yang mengambil atau mencopot CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo. Rumor yang santer beredar, pria tersebut merupakan orang dekat Sambo yang keseharian ada di lingkaran tugas Sambo. 

Sayangnya Kapolri tidak menyampaikan secara detail nama atau inisialnya. Yang pasti, sosok ‘orang suruhan’ itu tengah diperiksa.

Hal menarik lainnya dalam kasus ini, publik baru tahu ternyata istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian sebanyak 3 kali. Sementara Ferdy sendiri sudah 4 kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.  

Pemeriksaan PC itu disampaikan Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC Arman Hanis mengatakan bahwa PC sudah diperiksa tiga kali, hingga membuatnya masih terguncang.

PC, kata Arman Hanis telah memberikan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebanyak tiga kali, yakni pada 9 Juli, 11 Juli, dan 21 Juli 2022.

Pernyataan yang disampaikan Arman Hanis saat menggelar konferensi pers di Shanghai Express, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 mengundang tanya Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie.

Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan tidak muncul dalam pemberitaan media. Publik baru mengetahui dari pernyataan yang disampaikan Arman Hanis.

“Wah wartawan kebobolan lagi dong. Ini kali kedua ya media luput dari langkah pemeriksaan yang dilakukan Polisi. Pertama soal insiden pada 8 Juli lalu, baru ketahuan setelah jumpa pers tiga hari setelah kejadian,” jelasnya.

Biasanya, sambung Jerry, media memonitor informasi yang terkait dengan pemeriksaan, pemanggilan saksi, gelar perkara, olah tempat kejadian perkara (TKP) sampai pemanggilan saksi-saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: