Ado-ado Bae, Lapor Polisi Kerampokan Rp 32,9 Juta, Ternyata Habis Buat Judi Slot
JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ado-ado bae kelakuan warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya bernisial AA (38) ini hingga membuat sekampung gempar.
AA lapor polisi dan mengaku menjadi korban begal atau kerampokan uang Rp 32,9 Juta.
Dalam laporannya, AA mengaku dibegal di Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam laporan polisi, dia mengaku kehilangan uang Rp 32,9 juta.
Merespon laporan tersebut, Kamis 21 Juli 2022, Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Belakangan diketahui, AA ternyata membuat laporan palsu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo menyatakan, AA pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.45 WIB membuat laporan menjadi korban begal.
"Kronologinya korban naik motor ketika di jalan dipepet sama 3 orang terduga pelaku yang menaiki sebuah motor. Lalu korban katanya digeledah dan semua uangnya diambil pelaku sejumlah Rp 32,9 juta," paparnya, Jumat 22 Juli 2022.
"Kemudian, kita melakukan cek TKP Kamis bersama Pak Kapolres. Lalu kita tanya ulang korban. Sebab ketika di lokasi terdapat beberapa kerancuan. Lalu kita dalami dan interograsi akhirnya korban mengaku bahwa dia bohong," bebernya.
Kasat Reskrim menegaskan, korban sengaja membuat laporan palsu agar tak ketahuan istrinya.
AA memakai uang tersebut untuk bermain judi slot.
"Ternyata duitnya itu habis dipakai judi. Sedangkan korban meminta uang ke istrinya untuk mentransfer uang sejumlah itu untuk membayar utang," jelasnya.
Terkait hal ini, tukas dia, proses hukum selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Proses untuk laporan palsunya kita proses untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tak membuat laporan bohong atau palsu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: