>

Candu Judi Slot, Residivis Pencurian Sarang Walet di Tanjabtim Diringkus Polisi

Candu Judi Slot, Residivis Pencurian Sarang Walet di Tanjabtim  Diringkus Polisi

Candu Judi Slot, Residivis Pencurian Sarang Walet di Tanjabtim Diringkus Polisi--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anggota Satreskrim bersama Anggota Polsek Sadu Polres Tanjabtim berhasil meringkus pelaku pencurian sarang burung walet di RT 03 Dusun I Desa Labuhan Peringatan, Kecamatan Sadu.

Dimana pelaku yang bernama Andi Ansar Kurniawan alias Andi Anca (33) yang juga warga Desa Labuhan Pering ini merupakan residivis yang telah melakukan pencurian yang sama beberapa kali. 

Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP A. Soekany saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 27 Mei 2024 di Desa Labuhan Pering. Sedangkan pelaku beraksi membobol gedung sarang burung walet tersebut pada tanggal 20 Mei 2024.

"Ada sebanyak 62 biji sarang burung walet yang diamankan, dan belum sempat dijual oleh pelaku. Kerugian yang dialami oleh korban sekitar kurang lebih Rp. 5 juta," katanya.

Untuk kronologis kejadiannya, lanjut AKP A. Soekany, pelaku berhasil menggasak sarang burung walet milik korban dengan cara masuk melewati lobang pembuangan kotoran burung walet. Setelah masuk, pelaku memanfaatkan tangga yang ada didalam gedung untuk memanjat dan mengambil sarang burung walet.

"Kami sebelumnya mendapat informasi bahwa ada warga yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet. Kemudian setelah mengetahui lokasi pelaku, kami melakukan penangkapan pelaku sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Menurut keterangan pelaku, bahwa aksi pencurian ini sudah Tiga kali dilakukannya. Pertama pada tahun 2008, kemudian 2018 dan terakhir di tahun 2024 ini. Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 364 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

"Kita telah membawa pelaku ke Mako Polres Tanjabtim guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan, untuk sementara Andi Anca ini adalah pelaku utamanya. Jika ada informasi terbaru apakah ada orang lain yang terlibat akan diinformasikan kembali," sebutnya.

Sementara, pengakuan pelaku bahwa dari aksi pencurian yang dilakukannya ini semata-mata hanya untuk mencari modal bermain judi slot. Diakuinya juga aksi yang sudah Tiga kali dilakukannya tersebut, baru kali ini tertangkap.

"Untuk judi slot bang. Ini yang pertama saya tertangkap dari beberapa kali maling walet bang," tukasnya.(lan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: