>

Zaman Now, Zaman E-Planning, Ada Keterbukaan Pemerintah dan Rakyat

Zaman Now, Zaman E-Planning, Ada Keterbukaan Pemerintah dan Rakyat

JAMBI - Sistem perencanaan elektronik (e-planning) tidak bisa tidak harus diterapkan oleh Pemprov dan Pemkab di Provinsi Jambi memasuki era digital yang sering disebut dengan zaman now ini.

Pasalnya, sistem ini memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi, serta mendorong masyarakat untuk  berpartisipasi dalam program pembangunan daerah. Apa lagi, massifnya perkembangan teknologi mendukung program ini.

\"Infographic

KPK RI sendiri mendorong agar aplikasi ini diterapkan di seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Jambi.

Pengamat Pemerintahan Provinsi Jambi, Prof Hariadi mengatakan, e-planning ini wajib dilaksnakan oleh pemerintahan saat ini. Kenapa harus e-planning?, menurutnya ini merupakan masa keterbukaan antara pemeritah dan rakyatnya .

“E-Planning-kan bisa diakses oleh seluruh kalangan dan keterbukan yang seluas-luasnya,” katanya.

Jika dibandingkan dengan sistem penganggaran yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, sebutnya, E-Planing ini danggap lebih efisien. Dengan sekali penyusunan perencanaan  dapat diselesaikan.

Ia berharap, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tahun ini sudah melaksanakan e-planning. Perencanaan dengan elektronik ini juga dianggap sebagai cara untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terharap pemerintah.

“Pemerintahan yang baik seharusnya menerapkan hal ini,” katanya.

 Menurut Hariadi, dalam perencanaan anggaran tahun 2019 pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan persiapan. Jika ini dilaksanakan maka pemeritah saat ini memeng mau mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Masih ada kesempatan unutk mempersiapkan, dan pengesahan anggaran tahun 2019 masih sangat jauh,” katanya.

Dikatakan oleh Hariadi, pelaksanaan E-Planning, E-Budgetting, E-Perizinan sudah menjadi keharusahan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Namun ini tergantung dengan niat baik pemerintah.

“Ini merupakan pertanggung jawaban pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: