JAMBI - Perias pengantin di Kota Jambi sudah lama menunggu momentum pembakuan pakaian adat Kota Jambi, khususnya, pakaian adat pengantin. Pembakuan terhadap pakaian adat memakan waktu hingga 10 tahun.

\"Alhamdulillah hari ini (kemarin,red) merupakan hari bersejarah, karena kita telah mulai untuk melakukan pembakuan hak paten terhadap tata rias pengantian adat melayu Kota Jambi,\" kata Ketua DPD Himpunan Ahli Rias Penganten Indonesia (Harpi) Melati Provinsi Jambi, Mastura, Senin, (25/6).

Kata dia, lamanya proses persiapan untuk melakukan pembakuan hak paten terhadap tata rias pengantin adat Melayu Kota Jambi dikarenakan adanya pengumpulan data serta dokumen-dokumen yang mendukung. \"Kami juga merangkum sejarah dari pakaian adat Melayu Kota Jambi,” katanya.

Dia menambahkan, sudah 10 tahun memperjuangkan hak paten  tata rias pengantin adat Kota Jambi tersebut, baik melalui pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kota Jambi, namun, baru terlaksana pada hari ini (kemarin,red).

\"Yang melatar belakangi salah satunya adalah di setiap event kejuaraan baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi, kita tidak pernah menang, karena belum diakui dan dipatenkan,” imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya hak paten, budaya Kota Jambi dapat terus dilestarikan dan tidak diklaim oleh orang lain. Dan tidak terjadi kesalahan di tengah masyarakat saat mengenakan pakaian adat Kota Jambi.

\"Kita masih sering melihat pengantin, yang bawahannya pakai adat Kota Jambi tapi atasannya pakaian adat Minang. Setelah ada pembakuan ini kita harapkan hal itu tidak terjadi lagi,\" ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya, mengatakan, pakaian adat Melayu  merupakan salah satu  budaya yang harus dilestarikan. Dia berharap  dengan adanya  pembakuan hak paten,  budaya tersebut nantinya dapat menjadi ciri khas atau identitas dari Jambi  sehingga tidak diklaim oleh daerah lain.

\"Ini adalah salah satu upaya pemerintah bersama dengan para budayawan untuk melestarikan kebudayaan dari kota Jambi. Sehingga nantinya dapat terus diwariskan dan tetap dijalankan sebagaimana mestinya,\" katanya.

Budidaya berharap dengan adanya pembakuan hak paten tersebut nantinya dapat berdampak positif terhadap pembangunan di Kota Jambi. Selain itu juga nantinya diharapkan adanya pembakuan hak paten terhadap kebudayaan yang lainnya.

\"Ini kan baru untuk pengantin, untuk selanjutnya mungkin nanti bisa dipikirkan lagi apa yang harus dipatenkan, dan itu jadi ciri khas dari Kota Jambi,\" katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi, Rindang Aprianto, mengatakan, targetnya dalam waktu dekat ini hak paten terhadap tata rias pengantin adat Melayu Kota Jambi segera didapatkan. Mengingat seluruh data baik dari segi dokumen dan sejarah sudah disiapkan dengan baik.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: