DPRD Provinsi Jambi Setujui LKPJ Gubernur Jambi

DPRD Provinsi Jambi Setujui LKPJ Gubernur Jambi

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun anggaran 2020. Kendati demikian ada beberapa catatan dan masukan dari dewan dari hasil pembahasan panitia khusus DPRD

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan LKPJ sudah disetujui dan ia mengucapkan terimakasih pada pansus yang sudah bekerja pagi hingga malam. \" Tentu tadi ada catatan yang disampaikan 4 pansus kepada gubernur agar dapat ditindaklanjuti dan terutama evaluasi untuk perbaikan Provinsi Jambi,\" sebut Edi sesuai rapat paripurna (23/4) di gedung DPRD.

Sementara itu Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengibaratkan tak ada gading yang tak retak. Ia mengartikan dalam pemerintahan ada dinamika yang cukup bergerak seperti pandemi Covid-19. \"Oleh karena itu, kami mengakui belum memuaskan semua pihak tapi kami berjanji evaluasi akan terus menerus terhadap kinerja insyaallah akan memberi perbaikan kinerja di tahun 2021,\" jelasnya.

Adapun hasil pembahasan pansus 1 yang mendalami bidang pemerintahan mendapati adanya persoalan pemerintahan yang belum ditangani, seperti kelanjutan demosi 6 Kepala OPD yang tak sesuai dengan rekomendasi KASN, dan masih banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) yang telah berakhir masa jabatannya dan jabatan ini seharusnya tak boleh kosong.

\"Untuk itu kami memberikan rekomendasi agar Pemprov mengikuti rekomendasi KASN untuk peninjauan kembali dan pengangkatan 6 pejabat yang di demosi. Serta untuk Plt yang berakhir masa tugas agar diperpanjang sesuai mekanisme dan peraturan,\" ujar juru bicara pansus 1 Akmaludin diatas panggung DPRD.

Lalu seperti pansus lainnya, yakni pansus 3 bidang infrastruktur dengan juru bicara Ivan Wirata mengatakan hampir seluruh kinerja Dinas PUPR terhadap capaian RPJMD perubahan tahun anggaran 2016- 2020 tidak mencapai target. Salah satunya seperti persentase pengurangan luas kawasan kumuh yang hanya terealisasi 20 persen dari target seharusnya 50 persen.

Lalu juga untuk jalan mantap pada 2020 tak tercapai dan mengalami penurunan dari tahun 2019. Ini terlihat dari kondisi jalan mantap pada 2020 sebesar 77,15 persen berbanding 77, 926 pada 2019. \"Untuk itu kami merekomendasikan agar Dinas PUPR segera membentuk UPT Jalan dan Jembatan. Yang fungsinya mengelola pembangunan infrastruktur jembatan jembatan sehingga dapat ditangani lebih fokus, cepat, efektif dan efisien,\" pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: