RESMI! Presiden Prabowo Jadikan Pimpinan Marinir, Kopassus, Kopasgat Sandang Bintang Tiga

RESMI! Presiden Prabowo Jadikan Pimpinan Marinir, Kopassus, Kopasgat Sandang Bintang Tiga

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia di Jakarta, Kamis (5/8/2025).--

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait