Kena Pecat dan Vonis 1 Tahun Penjara, Dua Guru ASN Diberikan Rehabilitasi Oleh Presiden Prabowo
Dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kiri), dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dua guru ini sebelumnya kena pecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung yang merupakan buntut dari pungutan iuran untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer yang sebenarnya sudah berdasarkan persetujuan komite sekolah.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Kamis 13 November 2025, Hari Ini Kompak Naik
Surat terkait pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN 1 Masamba yang kena pecat itu, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, diteken oleh Presiden Prabowo di hadapan dua guru tersebut di ruang tunggu VVIP, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, tak lama setelah Presiden tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia.
Presiden Prabowo, yang sempat membaca sejenak surat tersebut, langsung membubuhkan tanda tangannya. Di sisi kiri Presiden, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mendampingi, sementara di sisi kanan ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selepas itu, Presiden Prabowo mendatangi Abdul Muis dan Rasnal dan menyalami mereka satu per satu.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 600 Ribu Hingga Rp 1 juta
Di lokasi yang sama, pemberian rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal itu pun diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
“Berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial, dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Sulawesi Selatan. Kemudian, teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” kata Sufmi Dasco dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Biaya Transportasi Pesawat Haji 2026, Pemprov Jambi Anggarkan Rp 29 M
“Dan, malam ini setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua orang tersebut,” sambung Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi berharap rehabilitasi yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo kepada dua guru itu dapat memulihkan nama baik mereka.
“Semoga keputusan (rehabilitasi, red.) ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat, tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” kata Pras, sapaan akrab Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



