DISWAY BARU

RESMI! Kemenag Lantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

RESMI! Kemenag Lantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Kemenag Lantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Agama ( Kemenag) melantik 2.702 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi.

Bersamaan itu, Kemenag menyerahkan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu. Langkah ini menjadi bagian upaya memperkuat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN.

BACA JUGA:Soal TPP ASN, Bupati M. Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin usai melantik, menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Kamaruddin mengingatkan bahwa proses panjang yang ditempuh merupakan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, sekaligus buah ikhtiar banyak pihak dalam menyiapkan SDM terbaik untuk bangsa.

BACA JUGA:APBD Merangin Tahun 2026 Sebesar Rp1,39 Triliun

“Selepas acara ini, tugas pertama Saudara adalah bersyukur, bermuhasabah atas capaian ini, serta bekerja dengan baik. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar karena tersebar di 10.562 satuan kerja dan unit pelaksana di seluruh Indonesia dengan mandat utama memberikan layanan keagamaan. Karena itu, para PPPK harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas”, tegas Sekjen Kamaruddin di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

BACA JUGA:Peduli Sesama, Pemkot Jambi Kirim Tim Khusus Bantu Korban Bencana di Sumatera

“Dengan kesadaran untuk berperilaku profesional profetik sebagaimana yang digaungkan Bapak Menteri Agama Nasaruddin Umar, ASN Kementerian Agama di semua lapisan harus berkontribusi terhadap target organisasi dan pengabdian. Bung Karno pernah menyampaikan bahwa “orang tidak bisa mengabdi kepada Tuhan dengan tidak mengabdi kepada sesama manusia,” lanjutnya.

ASN Kemenag, kata Sekjen, menjadi cerminan organisasi dan selalu berada dalam pengawasan masyarakat. Untuk itu, ASN Kemenag harus memiliki kompetensi High Tech - menguasai teknologi untuk menghadirkan layanan better–faster and easier, serta High Touch - yaitu pelayanan ramah, humanis, dan berkesan.

BACA JUGA:Syukuran Puncak HUT ke-66 Korem 042/Gapu Digelar Penuh Khidmat Kebersamaan

“ASN tidak boleh menunggu masyarakat datang ke loket. Jemput kebutuhan layanan, dan jadilah solusi bagi masyarakat, bukan penghambat,” sambungnya.

Selain pelantikan PPPK Optimalisasi, pada kesempatan kali ini Kemenag juga menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini merupakan komitmen kementerian dalam menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN secara humanis dan berkeadilan.

BACA JUGA:Mencapai Rp202,8 M, Kerusakan Infrastruktur di Padang Akibat Banjir

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Wawan Djunaedi menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan jalan tengah untuk meminimalisasi terjadinya PHK massal. “Dengan skema ini, seluruh pelamar dapat tetap melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan pegawai Non-ASN,” sambung Wawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: